| Persyaratan | : |
- Memiliki KBLI 42202 dan/atau 43221
- Subklasifikasi BS005 (Kontruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih)
- Melampirkan RC (Rekening Koran Bank) yang memenuhi 20% dari nilai pagu
- Melampirkan Surat Dukungan Pabrikan atau Distributor resmi pipa HDPE dan PVC-O beserta asesoris sesuai RAB (melampirkan brosur, ISO, SNI dan Jaminan purna jual selama 10 tahun, serta jaminan ketersediaan supply, untuk dukungan distributor wajib melampirkan surat penunjukan sebagai distributor yang masih berlaku.
- Melampirkan Surat Dukungan Pabrikan atau Distributor resmi pipa PVC beserta asesoris sesuai RAB (melampirkan brosur ISO, SNI dan Jaminan purna jual selama 2 tahun, serta jaminan ketersediaan supply, untuk dukungan distributor wajib melampirkan surat penunjukan sebagai distributor yang masih berlaku.
- Melampirkan Surat Dukungan Pabrikan atau Distributor resmi pipa besi (GI) beserta asesoris sesuai RAB (melampirkan brosur ISO, SNI dan Jaminan purna jual selama 2 tahun yang dikeluarkan oleh pabrik, serta jaminan ketersediaan supply, untuk dukungan distributor wajib melampirkan surat penunjukan sebagai distributor yang masih berlaku.
- Melampirkan Surat Dukungan Pabrikan atau Distributor resmi water meter beserta asesoris sesuai RAB (melampirkan brosur, melampirkan ISO, SNI produk, untuk dukungan distributor wajib melampirkan surat penunjukan sebagai distributor yang masih berlaku, memiliki nilai TKDN minimal 82%.
|